Powered by Blogger.

1/17/2026

Tag:

Mengenal FRSLP, Lembaga yang Menaungi Kesultanan Filipina


Federated Royal Sultanate League of the Philippines atau sering disebut FRSLP adalah sebuah federasi atau liga leluhur kesultanan dan rumah‑rumah kerajaan tradisional di Filipina yang berupaya memelihara warisan budaya dan solidaritas antarbangsawan di Mindanao dan wilayah Muslim lainnya.

Organisasi ini bukan badan negara formal Republik Filipina, tetapi dihimpun sebagai asosiasi budaya dan sosial‑historis yang mencakup sejumlah kesultanan dan rumah kerajaan tradisional.

Salah satu kesultanan paling dikenal yang tergabung dalam liga ini adalah Sultanate of Sulu, sebuah kesultanan Islam yang bersejarah dan pernah menguasai wilayah selatan Palawan, Tawi‑Tawi, serta bagian utara Borneo hingga Sabah. Kesultanan ini tetap dipandang sebagai simbol identitas Tausūg meskipun tidak lagi memiliki kekuasaan kenegaraan.

Selain Sulu, Sultanate of Maguindanao juga termasuk dalam jejaring kesultanan yang menjadi anggota FRSLP. Maguindanao adalah salah satu kesultanan tertua di pulau Mindanao yang memperkenalkan Islam melalui tokoh seperti Sharif Kabungsuwan pada abad ke‑16.

Meskipun Saxsultanate of Maguindanao sudah tidak memiliki otoritas kenegaraan formal, rumah‑rumah kerajaan dan keturunannya masih aktif dalam forum leluhur seperti FRSLP dan berbagai kongres budaya.

Di samping dua kesultanan besar tersebut, liga ini juga dilaporkan mencakup Royal Sultanate House of Iligan serta Royal Sultanate House of Bubong‑Saguiaran, yang merupakan cabang‑cabang bangsawan lokal di wilayah Mindanao bagian utara yang ikut memperkuat jaringan tradisional.

Kehadiran kedua rumah kerajaan tersebut menandakan bahwa FRSLP berupaya menyatukan berbagai rumah bangsawan dan sultan lokal yang eksis di berbagai distrik Islam di Mindanao, meskipun status formalnya berbeda di tiap komunitas.

Secara historiografis, banyak struktur kerajaan di Mindanao — seperti Buayan, Lanao, dan Iranon — memang memiliki tradisi kepemimpinan adat yang kuat meskipun tidak terpusat seperti sultanat besar. Beberapa dari mereka ikut terlibat dalam jaringan federasi budaya.

Contohnya, Rajahnate of Buayan, yang merupakan kerajaan besar di bagian barat Mindanao, telah menandatangani “covenant of unity” bersama Sultanate of Maguindanao dan Sultanate of Sulu untuk mempererat solidaritas budaya dan kerja sama lokal.

Beberapa kelompok adat dari wilayah Lanao seperti Federated Royal Sultanate of Lanao juga memiliki struktur federatif sendiri yang kemudian saling berjejaring dengan liga kesultanan lainnya, meskipun mereka lebih berfokus pada taritib dan adat Maranao.

Keberadaan banyak cabang dan kelompok bangsawan ini mencerminkan pluralisme adat dan sejarah kerajaan di Filipina selatan, yang tidak terpusat dalam satu struktur negara tetapi tetap dipandang penting secara simbolis oleh komunitas setempat.

FRSLP, yang terdaftar di Securities and Exchange Commission Filipina sebagai organisasi tradisional, digunakan oleh para anggotanya sebagai wadah untuk bersatu demi perdamaian, pembangunan komunitas, dan pelestarian sejarah.

Liga tersebut juga mengedepankan deklarasi seperti “Historic Iligan Royal Declaration”, yang menekankan kerja sama untuk kesejahteraan dan perdamaian di Mindanao dan sekitarnya, menunjukkan tujuan sosial‑kulturalnya.

Meskipun tidak diakui sebagai badan negara resmi, keterlibatan berbagai sultan dan pemuka adat dalam federasi ini menunjukkan bahwa identitas tradisional tetap hidup di tengah struktur republik modern Filipina.

Peran kesultanan semacam ini berbeda jauh dari fungsi kenegaraan formal; mereka lebih mirip dengan organisasi adat kolektif yang menguatkan hubungan sejarah dan budaya antarbangsa Moro.

Beberapa anggota mendapatkan legitimasi dari garis keturunan yang diakui secara budaya, meskipun pemerintah Filipina tidak menetapkan mereka sebagai otoritas kenegaraan secara resmi.

Selain itu, jaringan kesultanan di liga ini mencerminkan struktur kerajaan pra‑kolonial yang pernah eksis di wilayah Mindanao, dari kesultanan besar hingga rumah bangsawan lokal lainnya yang pernah memainkan peran signifikan dalam sejarah Islam Filipina.

Para anggota liga terus aktif dalam kegiatan budaya, dialog antarumat, serta inisiatif pembangunan lokal, mencoba menjembatani nilai tradisi dengan tantangan modern di komunitas mereka.

Koalisi semacam FRSLP menunjukkan bahwa meskipun Filipina adalah republik modern, strata adat dan sejarah kerajaan tidak sepenuhnya hilang, melainkan tetap menjadi bagian penting dari identitas komunitas tertentu.

Para sultan dan bangsawan peserta liga sering terlibat dalam acara budaya dan dialog multikultural, memperkuat peran adat dalam kehidupan masyarakat dan mendukung stabilitas sosial di wilayah mereka.

Dengan demikian, Federated Royal Sultanate League of the Philippines adalah gambaran nyata bagaimana kerajaan tradisional dan adat kepemimpinan Islam di Filipina masih dipelihara melalui jaringan organisasi yang heterogen namun saling terhubung.

Meski bukan institusi kenegaraan, liga ini tetap memiliki peran penting dalam menjaga warisan sejarah dan budaya sultanat di Filipina, terutama di tengah era globalisasi dan perubahan politik modern.

Lembaga serupa

Asia Tenggara memperlihatkan beragam cara pengelolaan warisan kerajaan dan kesultanan dalam sistem kenegaraan modern. Di Malaysia, sistem monarki federal menjadikan raja dan sultan sebagai aktor konstitusional melalui Majlis Raja-Raja, dengan Pejabat Penyimpan Mohor Besar Raja-Raja yang mengelola segel negara dan memastikan legitimasi setiap keputusan kenegaraan. Keberadaan lembaga ini menunjukkan integrasi tradisi monarki ke dalam struktur formal negara.

Indonesia, di sisi lain, adalah republik presidensial. Raja dan sultan diakui sebagai simbol budaya dan sejarah, tetapi tidak memiliki kewenangan konstitusional. Fungsi administratif yang berkaitan dengan legitimasi negara berada di tangan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Presiden. Organisasi seperti Dewan Adat Nasional, Majelis Adat Kerajaan Nusantara, dan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara mewadahi raja dan bangsawan, tetapi perannya kultural dan konsultatif, bukan kenegaraan.

Filipina mengambil pendekatan yang lebih tegas memisahkan adat dari negara. Negara ini adalah republik unitaris-presidensial yang tidak mengakui raja atau sultan dalam sistem kenegaraan. Kepemimpinan adat Muslim di Mindanao dan kelompok masyarakat adat lain diakui melalui lembaga seperti National Commission on Indigenous Peoples (NCIP), tetapi sifatnya administratif dan kultural, tanpa peran dalam pengesahan presiden atau simbol negara.

Sementara itu, Federated Royal Sultanate League of the Philippines (FRSLP) adalah organisasi adat non-negara yang menghimpun sultan, raja, dan pemangku adat di Filipina, terutama di wilayah Mindanao. Meski memakai istilah “federated” dan “royal”, lembaga ini tidak memiliki kewenangan konstitusional, berbeda jauh dengan Majlis Raja-Raja Malaysia. FRSLP lebih mirip dengan organisasi adat Indonesia: menjaga budaya, silsilah, dan hubungan antar pemangku adat.

Perbandingan ketiga negara ini menunjukkan spektrum pengelolaan warisan kerajaan: Malaysia mengintegrasikan monarki ke dalam struktur negara; Indonesia menempatkan raja dalam ranah budaya dan organisasi adat; Filipina hanya memberi pengakuan simbolik pada kepemimpinan adat tanpa lembaga resmi negara. Ketiga model ini mencerminkan pilihan sejarah, politik, dan budaya masing-masing dalam menghadapi modernitas dan kedaulatan nasional.

Baca selanjutnya

About Redaksi

Blog ini dibuat oleh Ketua PMPS periode ketiga secara pribadi untuk silaturrahmi. Usai pergantian kepengurusan,blog dipertahankan sebagai media bagi mempererat dan menyimpan memori yang baik.

0 comments:

Post a Comment

 

Ads