Powered by Blogger.

7/17/2018

Tag:

Info tentang PMPS 2018

ilustrasi
PARJAKARTA -- Persyaratan Anggota Punguan Muslim Pakkat Saportibion (PMPS)

1. Bersedia mematuhi AD/ART sesuai dengan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

2. Mempunyai semangat berorganisasi untuk mengabdi dan mencintai umat khususnya umat Muslim Pakkat di Humbang Hasundutan dan di perantauan.

3. Keanggotaan terbuka untuk perantau Pakkat di seluruh Indonesia dan bersedia membantu pembangunan umat di Pakkat, khususnya kampung/desa/dusun kelahiran masing-masing, baik sarana dan prasarana melalui ZIS maupun wakaf sukarela.

4. Mohon mengirimkan biodata temasuk keterangan bersedia sebagai anggota atau pengurus DPW (Provinsi), (DPC Kabupaten/Kotamadya) sebut posisinya ketua, sekretaris dan bendahara.

5. Apabila berniat menjadi pengurus pusat DPP PMPS, disarankan untuk mempunyai integritas dan pengalaman organisasi sebagai ketua/pengurus dan mengerti hak dan tanggung jawabnya.

6. Calon ketua akan menduduki posisi tertinggi di DPP dan otomatis menjadi pemimpin majelis dan pengajian (pesantren kilat/partungkoan) selain tokoh yang berkompeten. Dianjurkan mengerti dasar-dasar agama, retorika dan lain sebagainya yang berhubungan dengan posisi tersebut.

7. Calon ketua/pengurus juga dianjurkan mempunyai keahlian manajerial, fundrising (penggalangan dana), pengaturan keuangan (administrasi) dan leadership.

8. Biodata dapat dikirim via whatssapp grup PMPS atau mengantar langsung ke Kantor Pusat PMPS di Pamulang, Banten atau Kantor Operasional PMPS di rumah ketua DPP PMPS terpilih. Bila dibutuhkan DPW/DPC dapat membentuk grup WA masing-masing terlebih dahulu sebelum kopdar atau rapat pendirian.

9. Tujuan PMPS adalah menjalin silaturahmi dengan baik dan membangun solidaritas sosial dengan prinsip qaulan ma'rufa (perkataan yang baik lebih mulia dari sedekah yang buruk/(قَوْلٌ مَّعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى ۗ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ (263) dan tanpa paksaan apapun.

10.Mengingat inti pengajian PMPS adalah memotivasi dan memfasilitasi doa bersama (amal jariyah) bagi leluhur, orang tua atau anggota keluarga masing-masing, dianjurkan mengirimkam identitas dan foto almarhum/almarhumah agar mudah dikenal, didoakan dan dihormati di setiap momen dengan cara yang baik dan tidak melanggar norma-norma agama.

11.DPW/DPC dapat mengirimkan utusan ke haul pendiri di Pamulang setiap tahun jika memungkinkan yang akan dibarengi tabligh akbar dan doa bersama untuk keluarga anggota yang sudah mendahului khususnya dan kaum muslimin dan muslimat pada umumnya. 

About Admin2

Blog ini dibuat oleh Ketua PMPS periode ketiga secara pribadi untuk silaturrahmi. Usai pergantian kepengurusan,blog dipertahankan sebagai media bagi mempererat dan menyimpan memori yang baik.

0 comments:

Post a Comment

 

Ads