Powered by Blogger.

3/19/2026

Netralitas Teluk di Isu Serangan AS-Israel ke Iran


Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali menyoroti posisi negara-negara Teluk dalam konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Sikap mereka yang tampak menahan diri memunculkan pertanyaan besar mengenai apakah benar mereka berada dalam posisi netral.

Serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dari pangkalan di kawasan Teluk menjadi sorotan utama. Meski dilakukan dari wilayah yang secara geografis berada di negara-negara Teluk, tidak terlihat adanya penolakan terbuka yang tegas dari pemerintah setempat.

Di sisi lain, Iran merespons dengan serangan balasan yang justru mengenai fasilitas energi dan wilayah strategis di Teluk. Reaksi negara-negara Teluk terhadap serangan ini cenderung keras dan cepat.

Fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan respons. Serangan awal tidak mendapat kecaman sekuat serangan balasan, memunculkan persepsi adanya standar ganda dalam sikap diplomatik mereka.

Beberapa negara seperti Arab Saudi dan Qatar secara resmi menyerukan penahanan diri. Namun seruan tersebut bersifat umum dan tidak secara spesifik menekan pihak Amerika Serikat untuk menghentikan operasi militernya.

Keberadaan pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan ini menjadi faktor kunci. Pangkalan tersebut merupakan bagian dari perjanjian keamanan jangka panjang yang telah terjalin selama beberapa dekade.

Bagi negara-negara Teluk, kehadiran militer Amerika bukan sekadar simbol, tetapi juga jaminan keamanan terhadap berbagai ancaman regional. Salah satu ancaman utama yang mereka hadapi adalah Iran.

Dalam konteks ini, menuntut penghentian operasi militer Amerika bukanlah keputusan yang mudah. Langkah tersebut berpotensi melemahkan sistem pertahanan mereka sendiri.

Berbeda dengan situasi di Lebanon yang menghadapi kelompok bersenjata dalam negeri seperti Hezbollah, negara-negara Teluk berhadapan dengan kekuatan eksternal yang juga merupakan sekutu.

Pemerintah Lebanon secara teori memiliki legitimasi untuk melucuti Hezbollah, meskipun dalam praktiknya sangat sulit dilakukan. Sementara itu, negara Teluk tidak memiliki posisi serupa terhadap Amerika Serikat.

Perbedaan ini menjelaskan mengapa pendekatan yang diambil tidak bisa disamakan. Negara Teluk memilih jalur diplomasi hati-hati dibandingkan konfrontasi terbuka.

Di balik sikap tersebut, terdapat realitas geopolitik yang jarang diungkap secara terbuka. Banyak negara Teluk memandang Iran sebagai ancaman strategis utama di kawasan.

Pandangan ini membuat mereka berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka tidak ingin terlibat langsung dalam konflik. Di sisi lain, mereka juga tidak sepenuhnya menolak tekanan terhadap Iran.

Hal ini menciptakan posisi yang sering disebut sebagai “netralitas pragmatis”. Secara formal mereka tidak berpihak, namun secara strategis memiliki kecenderungan tertentu.

Reaksi terhadap serangan Iran yang mengenai wilayah mereka mempertegas kecenderungan ini. Negara-negara Teluk dengan cepat mengutuk dan meningkatkan kewaspadaan keamanan.

Namun, sikap serupa tidak terlihat ketika serangan berasal dari pihak Amerika Serikat atau Israel. Ini memperkuat persepsi bahwa netralitas yang ditampilkan bersifat selektif.

Dalam politik internasional, netralitas murni memang jarang terjadi. Sebagian besar negara mengambil posisi berdasarkan kepentingan nasional dan kalkulasi keamanan.

Negara-negara Teluk tidak terkecuali. Ketergantungan pada perlindungan militer Amerika Serikat membuat mereka sulit mengambil posisi yang benar-benar independen.

Selain itu, stabilitas ekonomi juga menjadi pertimbangan penting. Konflik yang meluas dapat mengganggu produksi dan distribusi energi, yang menjadi tulang punggung ekonomi mereka.

Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut, posisi negara Teluk lebih tepat digambarkan sebagai keseimbangan antara kepentingan keamanan dan upaya menghindari eskalasi.

Mereka berusaha menjaga hubungan dengan semua pihak, termasuk Iran, sambil tetap mempertahankan aliansi strategis dengan Amerika Serikat.

Pada akhirnya, situasi ini menunjukkan bahwa istilah netralitas dalam konflik modern sering kali tidak hitam putih. Negara-negara Teluk berada di wilayah abu-abu antara netralitas dan keberpihakan strategis.

Baca selanjutnya

Published: By: Admin2 - 3/19/2026

1/17/2026

Mengenal FRSLP, Lembaga yang Menaungi Kesultanan Filipina


Federated Royal Sultanate League of the Philippines atau sering disebut FRSLP adalah sebuah federasi atau liga leluhur kesultanan dan rumah‑rumah kerajaan tradisional di Filipina yang berupaya memelihara warisan budaya dan solidaritas antarbangsawan di Mindanao dan wilayah Muslim lainnya.

Organisasi ini bukan badan negara formal Republik Filipina, tetapi dihimpun sebagai asosiasi budaya dan sosial‑historis yang mencakup sejumlah kesultanan dan rumah kerajaan tradisional.

Salah satu kesultanan paling dikenal yang tergabung dalam liga ini adalah Sultanate of Sulu, sebuah kesultanan Islam yang bersejarah dan pernah menguasai wilayah selatan Palawan, Tawi‑Tawi, serta bagian utara Borneo hingga Sabah. Kesultanan ini tetap dipandang sebagai simbol identitas Tausūg meskipun tidak lagi memiliki kekuasaan kenegaraan.

Selain Sulu, Sultanate of Maguindanao juga termasuk dalam jejaring kesultanan yang menjadi anggota FRSLP. Maguindanao adalah salah satu kesultanan tertua di pulau Mindanao yang memperkenalkan Islam melalui tokoh seperti Sharif Kabungsuwan pada abad ke‑16.

Meskipun Saxsultanate of Maguindanao sudah tidak memiliki otoritas kenegaraan formal, rumah‑rumah kerajaan dan keturunannya masih aktif dalam forum leluhur seperti FRSLP dan berbagai kongres budaya.

Di samping dua kesultanan besar tersebut, liga ini juga dilaporkan mencakup Royal Sultanate House of Iligan serta Royal Sultanate House of Bubong‑Saguiaran, yang merupakan cabang‑cabang bangsawan lokal di wilayah Mindanao bagian utara yang ikut memperkuat jaringan tradisional.

Kehadiran kedua rumah kerajaan tersebut menandakan bahwa FRSLP berupaya menyatukan berbagai rumah bangsawan dan sultan lokal yang eksis di berbagai distrik Islam di Mindanao, meskipun status formalnya berbeda di tiap komunitas.

Secara historiografis, banyak struktur kerajaan di Mindanao — seperti Buayan, Lanao, dan Iranon — memang memiliki tradisi kepemimpinan adat yang kuat meskipun tidak terpusat seperti sultanat besar. Beberapa dari mereka ikut terlibat dalam jaringan federasi budaya.

Contohnya, Rajahnate of Buayan, yang merupakan kerajaan besar di bagian barat Mindanao, telah menandatangani “covenant of unity” bersama Sultanate of Maguindanao dan Sultanate of Sulu untuk mempererat solidaritas budaya dan kerja sama lokal.

Beberapa kelompok adat dari wilayah Lanao seperti Federated Royal Sultanate of Lanao juga memiliki struktur federatif sendiri yang kemudian saling berjejaring dengan liga kesultanan lainnya, meskipun mereka lebih berfokus pada taritib dan adat Maranao.

Keberadaan banyak cabang dan kelompok bangsawan ini mencerminkan pluralisme adat dan sejarah kerajaan di Filipina selatan, yang tidak terpusat dalam satu struktur negara tetapi tetap dipandang penting secara simbolis oleh komunitas setempat.

FRSLP, yang terdaftar di Securities and Exchange Commission Filipina sebagai organisasi tradisional, digunakan oleh para anggotanya sebagai wadah untuk bersatu demi perdamaian, pembangunan komunitas, dan pelestarian sejarah.

Liga tersebut juga mengedepankan deklarasi seperti “Historic Iligan Royal Declaration”, yang menekankan kerja sama untuk kesejahteraan dan perdamaian di Mindanao dan sekitarnya, menunjukkan tujuan sosial‑kulturalnya.

Meskipun tidak diakui sebagai badan negara resmi, keterlibatan berbagai sultan dan pemuka adat dalam federasi ini menunjukkan bahwa identitas tradisional tetap hidup di tengah struktur republik modern Filipina.

Peran kesultanan semacam ini berbeda jauh dari fungsi kenegaraan formal; mereka lebih mirip dengan organisasi adat kolektif yang menguatkan hubungan sejarah dan budaya antarbangsa Moro.

Beberapa anggota mendapatkan legitimasi dari garis keturunan yang diakui secara budaya, meskipun pemerintah Filipina tidak menetapkan mereka sebagai otoritas kenegaraan secara resmi.

Selain itu, jaringan kesultanan di liga ini mencerminkan struktur kerajaan pra‑kolonial yang pernah eksis di wilayah Mindanao, dari kesultanan besar hingga rumah bangsawan lokal lainnya yang pernah memainkan peran signifikan dalam sejarah Islam Filipina.

Para anggota liga terus aktif dalam kegiatan budaya, dialog antarumat, serta inisiatif pembangunan lokal, mencoba menjembatani nilai tradisi dengan tantangan modern di komunitas mereka.

Koalisi semacam FRSLP menunjukkan bahwa meskipun Filipina adalah republik modern, strata adat dan sejarah kerajaan tidak sepenuhnya hilang, melainkan tetap menjadi bagian penting dari identitas komunitas tertentu.

Para sultan dan bangsawan peserta liga sering terlibat dalam acara budaya dan dialog multikultural, memperkuat peran adat dalam kehidupan masyarakat dan mendukung stabilitas sosial di wilayah mereka.

Dengan demikian, Federated Royal Sultanate League of the Philippines adalah gambaran nyata bagaimana kerajaan tradisional dan adat kepemimpinan Islam di Filipina masih dipelihara melalui jaringan organisasi yang heterogen namun saling terhubung.

Meski bukan institusi kenegaraan, liga ini tetap memiliki peran penting dalam menjaga warisan sejarah dan budaya sultanat di Filipina, terutama di tengah era globalisasi dan perubahan politik modern.

Lembaga serupa

Asia Tenggara memperlihatkan beragam cara pengelolaan warisan kerajaan dan kesultanan dalam sistem kenegaraan modern. Di Malaysia, sistem monarki federal menjadikan raja dan sultan sebagai aktor konstitusional melalui Majlis Raja-Raja, dengan Pejabat Penyimpan Mohor Besar Raja-Raja yang mengelola segel negara dan memastikan legitimasi setiap keputusan kenegaraan. Keberadaan lembaga ini menunjukkan integrasi tradisi monarki ke dalam struktur formal negara.

Indonesia, di sisi lain, adalah republik presidensial. Raja dan sultan diakui sebagai simbol budaya dan sejarah, tetapi tidak memiliki kewenangan konstitusional. Fungsi administratif yang berkaitan dengan legitimasi negara berada di tangan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Presiden. Organisasi seperti Dewan Adat Nasional, Majelis Adat Kerajaan Nusantara, dan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara mewadahi raja dan bangsawan, tetapi perannya kultural dan konsultatif, bukan kenegaraan.

Filipina mengambil pendekatan yang lebih tegas memisahkan adat dari negara. Negara ini adalah republik unitaris-presidensial yang tidak mengakui raja atau sultan dalam sistem kenegaraan. Kepemimpinan adat Muslim di Mindanao dan kelompok masyarakat adat lain diakui melalui lembaga seperti National Commission on Indigenous Peoples (NCIP), tetapi sifatnya administratif dan kultural, tanpa peran dalam pengesahan presiden atau simbol negara.

Sementara itu, Federated Royal Sultanate League of the Philippines (FRSLP) adalah organisasi adat non-negara yang menghimpun sultan, raja, dan pemangku adat di Filipina, terutama di wilayah Mindanao. Meski memakai istilah “federated” dan “royal”, lembaga ini tidak memiliki kewenangan konstitusional, berbeda jauh dengan Majlis Raja-Raja Malaysia. FRSLP lebih mirip dengan organisasi adat Indonesia: menjaga budaya, silsilah, dan hubungan antar pemangku adat.

Perbandingan ketiga negara ini menunjukkan spektrum pengelolaan warisan kerajaan: Malaysia mengintegrasikan monarki ke dalam struktur negara; Indonesia menempatkan raja dalam ranah budaya dan organisasi adat; Filipina hanya memberi pengakuan simbolik pada kepemimpinan adat tanpa lembaga resmi negara. Ketiga model ini mencerminkan pilihan sejarah, politik, dan budaya masing-masing dalam menghadapi modernitas dan kedaulatan nasional.

Baca selanjutnya

Published: By: Redaksi - 1/17/2026

9/05/2025

Jalinan Rumit Dukungan untuk RSF Sudan di Afrika


Konflik di Sudan tidak hanya berkutat antara SAF dan RSF, melainkan juga membuka babak baru dalam diplomasi Afrika. Pertarungan dua kubu militer ini ternyata menarik perhatian banyak negara di sekitarnya, termasuk Ethiopia dan Sudan Selatan, yang sering dituduh memiliki kedekatan tertentu dengan RSF. Situasi ini kian mempersulit upaya perdamaian karena perbedaan sikap antara dukungan resmi, peran tidak langsung, dan kepentingan nasional masing-masing negara.

Ethiopia, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Abiy Ahmed, berulang kali menegaskan posisinya sebagai negara netral. Addis Ababa mengklaim hanya ingin mendorong perdamaian dan stabilitas kawasan. Namun, sejumlah perkembangan memperlihatkan bahwa netralitas itu tidak sepenuhnya steril dari kepentingan politik.

Pemerintah Ethiopia pernah menerima kunjungan pemimpin RSF, Mohamed Hamdan Dagalo atau Hemedti, dalam sebuah lawatan langka ke luar negeri. Kehadiran itu menimbulkan pertanyaan besar: apakah Ethiopia sekadar membuka ruang diplomasi atau diam-diam memberi legitimasi politik kepada RSF. Banyak pengamat menilai, langkah itu sulit dipisahkan dari hubungan erat Ethiopia dengan Uni Emirat Arab yang diketahui menjadi salah satu pendukung utama RSF.

Selain faktor diplomasi, Ethiopia juga terhubung dengan Sudan melalui urusan perbatasan dan perdagangan, termasuk jalur ekonomi di wilayah aliran Sungai Nil. Ketegangan perbatasan dengan Khartoum serta isu Bendungan GERD membuat Addis Ababa lebih berhitung dalam menentukan sikap terhadap SAF maupun RSF. Dengan demikian, apa yang disebut “netralitas” Ethiopia sebenarnya sarat dengan kalkulasi strategis.

Di sisi lain, Sudan Selatan juga mengambil posisi resmi sebagai penengah. Juba mengklaim tidak berpihak dan justru aktif dalam forum IGAD serta Uni Afrika untuk mendorong tercapainya perundingan damai. Namun, di balik layar, laporan PBB dan berbagai lembaga independen menyebut adanya aktivitas logistik RSF yang menggunakan wilayah Sudan Selatan sebagai jalur pasokan.

Bahan bakar dan suplai senjata disebut masuk ke Darfur melalui perbatasan Sudan Selatan. Informasi ini tidak selalu melibatkan pemerintah pusat, melainkan lebih sering dikaitkan dengan peran individu atau oknum aparat lokal yang mendapat keuntungan dari perdagangan gelap. Kondisi tersebut menimbulkan dilema: pemerintah Sudan Selatan berusaha menjaga citra netral, tetapi realitas di lapangan justru menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan RSF.

Situasi menjadi semakin rumit ketika dikaitkan dengan posisi Sudan Selatan yang sangat bergantung pada jalur minyak mentah. Minyak dari Sudan Selatan harus melewati wilayah Sudan sebelum diekspor, sehingga pemerintah Juba tidak ingin merusak hubungan dengan salah satu pihak. Netralitas resmi dipertahankan demi kelangsungan ekonomi, meski fakta lapangan menunjukkan keterlibatan tak langsung dalam memperkuat RSF.

Hubungan lintas batas antara Sudan Selatan dan RSF juga berpotensi memicu ketidakstabilan baru. Jika keterlibatan individu tidak dikendalikan, Juba bisa kehilangan kendali terhadap perbatasan dan terjerumus dalam konflik yang lebih luas. Hal ini membuat Sudan Selatan berada dalam posisi serba salah.

Dari sudut pandang geopolitik, baik Ethiopia maupun Sudan Selatan memainkan peran ganda. Di satu sisi, mereka ingin tampil sebagai mediator di hadapan komunitas internasional. Di sisi lain, ada tekanan ekonomi, politik, dan keamanan yang membuat keduanya sulit benar-benar netral.

Kontradiksi itu terlihat jelas saat Ethiopia menegaskan komitmen pada perdamaian, tetapi tetap membuka pintu diplomasi bagi Hemedti. Begitu pula Sudan Selatan yang menolak disebut berpihak, namun perbatasannya menjadi jalur penting bagi suplai RSF. Dua kondisi ini memperlihatkan wajah diplomasi Afrika yang kompleks dan penuh lapisan kepentingan.

Dalam konteks regional, dukungan tidak resmi atau parsial terhadap RSF ini juga memunculkan kecurigaan dari SAF dan sekutunya. Mesir, misalnya, yang menjadi pendukung kuat SAF, memandang condongnya Ethiopia atau Sudan Selatan kepada RSF sebagai ancaman terselubung. Situasi ini berpotensi memperluas lingkaran konflik di luar Sudan itu sendiri.

Tidak bisa dipungkiri bahwa RSF mendapat keuntungan dari relasi tidak formal tersebut. Dukungan logistik, jalur pasokan, hingga ruang diplomatik membantu mereka tetap bertahan dalam menghadapi SAF yang lebih terstruktur secara kelembagaan. Dengan kata lain, keberlangsungan perang di Sudan turut ditentukan oleh faktor eksternal di kawasan.

Keterlibatan Ethiopia dan Sudan Selatan, meski tidak terang-terangan, menunjukkan betapa rapuhnya tatanan politik Afrika Timur. Setiap negara memiliki kepentingan nasional yang seringkali tidak sejalan dengan upaya perdamaian kolektif. Netralitas pun akhirnya menjadi konsep yang cair, mudah disesuaikan dengan kebutuhan pragmatis.

Jika Ethiopia benar-benar ingin berperan sebagai penengah, konsistensi diperlukan agar tidak ditafsirkan sebagai dukungan terselubung. Demikian pula Sudan Selatan perlu mengendalikan aparatnya agar jalur suplai ilegal tidak memperburuk citra resmi mereka sebagai mediator. Tanpa langkah ini, klaim netralitas akan semakin sulit dipercaya.

Konflik Sudan sendiri sudah menimbulkan krisis kemanusiaan besar dengan jutaan pengungsi dan ribuan korban jiwa. Dukungan terselubung dari negara tetangga hanya akan memperpanjang penderitaan warga sipil. Inilah sebabnya peran Ethiopia dan Sudan Selatan sangat menentukan arah perang, meski mereka mengaku tidak ikut campur.

Komunitas internasional kini mulai menyoroti peran negara-negara tetangga. PBB dan Uni Afrika diminta menekan Ethiopia serta Sudan Selatan agar konsisten dalam sikap dan benar-benar bertindak sebagai mediator. Tanpa itu, proses perdamaian akan terus menemui jalan buntu.

Kepentingan ekonomi, keamanan, dan politik domestik sering membuat negara tetangga terjebak dalam dukungan diam-diam. RSF memanfaatkan kondisi ini dengan cerdik untuk memperpanjang daya tahannya. Maka tidak mengherankan jika konflik sulit dihentikan meski sudah banyak perundingan dilakukan.

Akhirnya, baik Ethiopia maupun Sudan Selatan dihadapkan pada pilihan sulit: tetap bermain di area abu-abu atau berani mengambil sikap jelas. Kedua opsi ini memiliki risiko, tetapi ketidakjelasan justru semakin membahayakan stabilitas kawasan.

Dengan segala kontradiksi itu, konflik Sudan bukan lagi sekadar perang internal. Ia telah menjadi cermin dari tarik-menarik kepentingan regional, di mana netralitas hanyalah kata yang mudah diucapkan, tetapi sulit diwujudkan secara nyata.

Published: By: Admin2 - 9/05/2025

6/27/2025

Goma di Ambang Menjadi Ibu Kota Oposisi Kongo

Ketegangan di Republik Demokratik Kongo kembali memanas setelah kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan pemberontak M23, didukung Rwanda, terus memperluas pengaruhnya di wilayah timur negara itu. Kawasan North Kivu dan South Kivu kini berada dalam situasi darurat setelah para pemberontak berhasil menguasai sejumlah kota penting, termasuk Goma dan Bukavu. Situasi ini dilaporkan langsung oleh Kepala Misi Stabilisasi PBB di Kongo (MONUSCO), Bintou Keita, dalam sidang Dewan Keamanan PBB di New York pekan ini.

Keita menjelaskan bahwa pemberontak tak hanya merebut wilayah, tetapi juga berupaya mendirikan pemerintahan tandingan. Beberapa pekan terakhir, kelompok itu menunjuk gubernur dan dua wakil gubernur di Bukavu, sekaligus menempatkan pejabat keuangan dan pertambangan di North Kivu. Hal ini menunjukkan ambisi serius pemberontak untuk mengelola kawasan secara otonom, memisahkan diri dari pemerintah pusat di Kinshasa.

MONUSCO, yang hadir di Kongo sejak 2010 dengan mandat melindungi warga sipil dan mendukung pemerintah mengatasi ancaman kelompok bersenjata, tengah menghadapi dilema pelik. Sebelumnya, pemerintah Kongo sempat meminta penarikan pasukan MONUSCO dari South Kivu pada Juni 2024, namun kini malah memohon perpanjangan mandat hingga akhir 2025 akibat eskalasi konflik.

Meski upaya perdamaian terus dijalankan, realita di lapangan berkata lain. Pemberontak M23, yang mengklaim membela kepentingan etnis Tutsi Kongo dan didukung militer Rwanda, berhasil merebut banyak wilayah strategis. Mereka bahkan membentuk struktur administrasi dan sistem perpajakan tersendiri, meniru pola lama saat Second Congo War di awal 2000-an.

Situasi di Goma saat ini bahkan disebut-sebut sebagai cikal bakal ibu kota negara tandingan. Pidato-pidato publik para pemimpin pemberontak menyerukan pemutusan total dengan pemerintah pusat yang mereka tuding dipenuhi praktik nepotisme dan penindasan. Mereka menggaungkan wacana pemerintahan patriotik berbasis rakyat bersenjata.

Ini bukan kali pertama pola seperti ini terjadi di Kongo. Saat perang saudara sebelumnya, Goma sempat menjadi pusat kekuasaan kelompok RCD yang juga didukung Rwanda. Kala itu, mereka membentuk institusi sendiri, menarik pajak, dan menjalankan pemerintahan tanpa restu Kinshasa. Kini, pola itu terulang, dengan nuansa lebih terstruktur dan ambisius.

Perbedaan utamanya, kali ini mantan Presiden Joseph Kabila diduga menjadi dalang di balik bangkitnya kekuatan pemberontak di timur. Setelah kehilangan kekebalan politik dan menghadapi ancaman dakwaan pengkhianatan serta kejahatan perang, Kabila disebut-sebut menjadikan Goma sebagai benteng perlindungan politik dan militernya.

Tradisi di Kongo memang menunjukkan bahwa wilayah kekuasaan bersenjata kerap menjadi tempat berlindung bagi tokoh politik yang terjerat masalah hukum. Sejarah mencatat bagaimana Jean-Pierre Bemba dan Bosco Ntaganda pernah berlindung di zona militer sebelum akhirnya menyerah atau ditangkap. Kini, Kabila tampaknya mengikuti jejak serupa, memanfaatkan lemahnya kontrol pemerintah pusat di wilayah timur.

Posisinya di Goma membuat upaya penangkapan Kabila sangat berisiko memicu perang terbuka. Ia secara efektif menggunakan ketidakberdayaan negara untuk melindungi dirinya dari hukum yang seharusnya mengadilinya. Ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas nasional dan kredibilitas pemerintahan Presiden Félix Tshisekedi.

Kabila bahkan mulai tampil kembali ke publik sebagai pemimpin gerakan pembebasan, menggema kembali retorika revolusioner ayahnya yang dulu merebut kekuasaan lewat jalur bersenjata. Dengan menyatukan kekuatan bersama M23, yang kini menamai dirinya "tentara rakyat", Kabila berupaya membangun legitimasi politik di wilayah kekuasaan pemberontak.

Konflik ini pun bukan lagi sekadar perebutan wilayah, tetapi pertempuran dua legitimasi kekuasaan: pemerintahan Kinshasa yang lemah pasca-2018 dan pemerintahan tandingan di timur yang mengandalkan senjata. Kedua kubu kini sama-sama memproklamasikan diri sebagai wakil sah rakyat Kongo, memicu ancaman perpecahan negara.

Bergesernya Kabila ke kubu pemberontak sekaligus memperlihatkan kegagalan total transisi politik di Kongo pasca-2018. Koalisi rapuh antara Kabila dan Tshisekedi yang pernah menjanjikan stabilitas nasional kini telah runtuh, menyisakan kekacauan politik yang dimanfaatkan kelompok-kelompok bersenjata.

Lebih dari sekadar ancaman keamanan, situasi ini mengancam fondasi negara Kongo sebagai sebuah republik yang utuh. Bila Goma benar-benar bertransformasi menjadi ibu kota pemerintahan pemberontak, bukan tidak mungkin Kongo akan kembali ke era negara-negara mini bersenjata di awal 2000-an, yang pernah memecah belah wilayahnya.

Para analis menilai, jika komunitas internasional, khususnya PBB dan Uni Afrika, tidak segera mengambil langkah tegas, Kongo berpotensi kehilangan kendali atas sebagian besar wilayah timurnya. Hal ini juga dikhawatirkan membuka jalan bagi aktor-aktor eksternal seperti Rwanda untuk memperluas pengaruhnya di wilayah tersebut.

Krisis di Kongo kini memasuki babak baru. Bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan duel perebutan kedaulatan. Dengan M23 dan kelompok afiliasinya yang semakin agresif membangun institusi dan Kabila yang kembali muncul sebagai figur sentral, situasi di timur Kongo diprediksi akan terus memburuk dalam waktu dekat.

Kondisi ini memperlihatkan betapa rapuhnya negara-negara di kawasan Great Lakes Afrika, di mana kekuasaan sering kali ditentukan oleh kekuatan senjata, bukan melalui pemilu atau konstitusi. Kini, mata dunia tertuju ke Goma — kota yang terancam menjadi ibu kota negara tandingan di jantung Afrika.


Published: By: Admin2 - 6/27/2025
 

Ads